KARANG TARUNA GIRI WANAJATI

Nama Lembaga: KARANG TARUNA GIRI WANAJATI
Singkatan: KARTAR GWJ
Dasar Hukum / SK Pembentukan: 188.45/ 38 / KPTS/414.405.03/2022
Alamat Kantor: JL. Poros Desa Wonosari
Profil KARTAR GWJ

Visi & Misi KARTAR GWJ

Tugas Pokok & Fungsi KARTAR GWJ

Karang Taruna melaksanakan tugas membantu Kepala Desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda.

Dalam melaksanakan tugas Karang Taruna mempunyai fungsi:

a. mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;

b. menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi, pemberdayaan sosial setiap anggota terutama generasi muda;

c. meningkatkan usaha ekonomi produktif;

d. menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;

e. menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan

f. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepengurusan KARTAR GWJ

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir